HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Kegiatan

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN BULAN FEBRUARI TAHUN 2018

on Kamis, 08 Februari 2018. Posted in Kegiatan

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN BULAN FEBRUARI TAHUN 2018

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN BULAN FEBRUARI TAHUN 2018

Pengadilan Negeri Kabanjahe menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen bulan Februari Tahun  2018 pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2018 pukul 10.00 wib bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kabanjahe. Acara diawali dengan pembukaan oleh Plt.Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Dr.Dahlan,SH,MH selaku pimpinan rapat.

Agenda rapat kali ini membahas tentang permasalahan yang muncul dan tidak dapat diselesaikan pada internal kepaniteraan maupun kesekretariatan dan kinerja  jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe

Pada rapat kali ini Bapak Wakil Ketua juga menyoroti tentang kebersihan kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe. Agarnya kebersihan kantor dapat selalu diperhatikan.


Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe juga mengajak seluruh hakim dan pegawai untuk meningkatkan kinerja masing - masing Aparatur Pengadilan.

Pengadilan Negeri Kabanjahe Eksekusi Objek di Desa ketaren dan Desa Samura

on Jumat, 02 Februari 2018. Posted in Kegiatan

Pengadilan Negeri Kabanjahe Eksekusi Objek di Desa ketaren dan Desa Samura

Pengadilan Negeri Kabanjahe Eksekusi Objek di Desa ketaren dan  Desa Samura

Pada hari Kamis,01 Februari 2018 Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kabanjahe,Robert Sihombing beserta rombongan mengeksekusi objek tanah yang terletak di Desa Ketaren dan Desa Samura Kec. Kampung Dalam Kab. Karo, dimana terdiri dari 3 Objek .

Robert Sihombing lalu  membacakan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri No.09/Pen.Eks/2017/23/Pdt.G/2009/PN.Kbj Tanggal 15 Mei. 2017  berdasarkan  putusan perkara perdata No.23/Pdt.G/2009/ Pn Kbj tanggal 20 Mei 2010 jo No.311/PDT/2013/Pt Mdn tanggal 3 Februari 2014 jo No.1533 K/PDT/2015 tanggal 20 Oktober 2015 . Eksekusi itu berdasarkan permohonan dari BAHAGIA SEMBIRING BRAHMANA sebagai pemohon eksekusi, yang  mengajukan permohonan eksekusi terhadap objek tersebut


eksekusi dimulai sejak pagi hari hingga sore hari dengan adanya pengamanan dari pihak polres tanah karo .

lalu Jurusita menyatakan bahwa objek perkara telah ditarik dari Termohon Eksekusi, setelah ditarik Jurusita memberitahukan dan menyerahkan objek perkara kepada Pemohon Eksekusi dan kepada Kepala Desa Ketaren dan Samura atau yang mewakili dan dijelaskan bahwa mulai saat ini segala surat-surat baik masalah pajak maupun balik nama dan surat-surat lainnya yang berhubungan dengan tanah objek perkara sudah menjadi tanggung jawab Pemohon Eksekusi.