HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2013, Perrma No 1 Tahun 2022, Perma No 1 Tahun 2024 dan e-Berpadu pada Pengadilan Negeri Kabanjahe

on Kamis, 05 Februari 2026. Posted in Kegiatan

Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2013, Perrma No 1 Tahun 2022, Perma No 1 Tahun 2024 dan e-Berpadu pada Pengadilan Negeri Kabanjahe

Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2013, Perrma No 1 Tahun 2022, Perma No 1 Tahun  2024 dan e-Berpadu pada Pengadilan Negeri Kabanjahe

Kabanjahe 

Senin, 02 Februari 2026 

Bertempat di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Kabanjahe dilaksanakan Sosialisasi 

  1. Perma No 1 Tahun 2013 Tentang Tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam tindak pidana pencucian uang atau pidana lain 
  2. Perma No 1 Tahun 2022 tentang Restitusi dan Kompensasi
  3. Perma No 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif 
  4. Sosialisasi e-Berpadu 

Sosialisasi ini di bawakan oleh Bapak/Ibu Hakim yaitu 

  • Bapak Lukmen Yogie Sinaga, S.H
  • Ibu Ristama Situmorang, S.H
  • Ibu Yustika Ramadhani Lubis, S.H.,M.H
  • Ibu Reni Hardianti Tanjung,S.H.,M.Kn

kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe serta seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe