Rapat Bulanan Periode November 2025
Rapat Bulanan Periode November 2025

Kabanjahe
Jumat, 28 November 2025
Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kabanjahe dilaksanakan Rapat Bulanan Periode November 2025.
Rapat di Buka oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Bapak Paul Marpaung, S.H.,M.H dan dilanjutkan oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Bapak Erianto Siagian, S.H .,M.H
Rapat dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh ASN Pengadilan Negeri Kabanjahe
Dalam rapat tersebut, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe menegaskan kembali pentingnya mempedomani dan melaksanakan ketentuan dalam:
- PERMA Nomor 7 Tahun 2016: Penegakan Disiplin Kerja Hakim di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
- PERMA Nomor 8 Tahun 2016: Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
- PERMA Nomor 9 Tahun 2016: Pedoman Penanganan Pengaduan (Sistem Whistleblowing) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya






