HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Pemberian Reward & Punishment

on Senin, 01 Desember 2025. Posted in Kegiatan

Pemberian Reward & Punishment

Pemberian Reward & Punishment

Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan disiplin, Pengadilan Negeri Kabanjahe menerapkan sistem Reward & Punishment bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kabanjahe. Sejalan dengan hal tersebut, pada hari Jumat, 28 November 2025, dilaksanakan pemberian penghargaan (reward) kepada aparatur Pengadilan Negeri Kabanjahe Tahun 2025 kepada 5 orang, yang terdiri dari:

1. Kennedy Putra Sitepu, S.H.,M.H (Hakim)

2. Kastariana Boti Br. S, Meliala, S.H. (PP)

3. Edy Fransius, S.H. (Jurusita)

4. Tammi Victory Tarigan, A.Md.A.B. (Pelaksana)

5. Riwanto L. Tobing (P3K)