Pelaksanaan Rapat Sosialisasi Gugatan Sederhana di internal Pengadilan Negeri Kabanjahe
Pelaksanaan Rapat Sosialisasi Gugatan Sederhana di internal Pengadilan Negeri Kabanjahe

Pada hari rabu,11 Oktober 2017 bertempat di ruang sidang kartika Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe selaku Plt. Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe , Para Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Sekretariat serta para pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe mengadakan Sosialisasi Gugatan Sederhana .rapat dibuka oleh Bapak Plt. Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe dan pengarahan disampaikan langsung oleh Bapak Plt.Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe .Rapat tersebut diadakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung nomor 2 Tahun 2015 .Diharapkan dengan diadakannya rapat ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada seluruh apartur Pengadilan Negeri Kabanjahe terutama para tenaga teknis peradilan .





