HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Kegiatan

Pengawasan, Surveillance APM dan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Kabanjahe Kelas IB oleh TPPI Pengadilan Tinggi Medan.

on Selasa, 05 Maret 2019. Posted in Kegiatan

Pengawasan, Surveillance APM dan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Kabanjahe Kelas IB oleh TPPI Pengadilan Tinggi Medan.

Pada hari Selasa, 5 Maret 2019 bertempat di Ruang Sidang Kartika Ketua Pengadilan Negeri beserta hakim dan segenap aparatur Pengadilan Negeri Kabanjahe menyambut kedatangan rombongan TPPI PT Medan yang berkunjung ke Pengadilan Negeri Kabanjahe.Maksud kedatangan tim dari PT Medan dalam rangka memeriksa kesiapan Pengadilan Negeri Kabanjahe dalam mengimplementasi WBK (Wilayah Bebas Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), dan ZI (Zona Integritas).dengan kedatangan tim dari PT Medan diharapkan implementasi WBK,WBBM, dan ZI dapat berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan peningkatan kinerja dari Pengadilan Negeri Kabanjahe

Rapat Sosialisasi Benturan Kepentingan Pengadilan Negeri Kabanjahe

on Selasa, 05 Maret 2019. Posted in Kegiatan

Rapat Sosialisasi Benturan Kepentingan Pengadilan Negeri Kabanjahe

Rapat Sosialisasi Benturan Kepentingan Pengadilan Negeri Kabanjahe

Pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019, Usai melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Rencana Kerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Ketua beserta hakim dan seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Kabanjahe mengadakan Rapat Sosialisasi Benturan Kepentingan. Benturan Kepentingan adalah situasi dimana penyelenggara negara, memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi, terhadap setiap penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Pencegahan benturan kepentingan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan publik, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan,mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan. Ketua Pengadilan berpesan agar hakim dan seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Kabanjaheagar melaksanakan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan melayani publik dengan baik sehingga integritas aparatur Pengadilan Negeri Kabanjahe dapat menjadi teladan.