Rapat Terbatas Kepaniteraan Pidana dan Perdata Pengadilan Negeri Kabanjahe
Rapat Terbatas Kepaniteraan Pidana dan Perdata Pengadilan Negeri Kabanjahe
Senin, 1 Agustus 2022, bertempat di Ruang Sinabung Pengadilan Negeri Kabanjahe telah dilaksanakan rapat terbatas Kepaniteraan Pidata dan Perdata. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Bapak Nasri, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda Pidana dan Perdata, staf kepaniteraan Pidana dan Perdata, serta para PPNPN kepaniteraan Pidana dan Perdata.
Rapat diawali dengan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe dan evaluasi hasil kerja bidang kepaniteraan Pidana dan Perdata. Rapat juga membahas tentang beberapa hal, diantaranya yakni mengenai penerimaan perkara, pentingnya pemberlakuan tanda terima surat, relaas pemberitahuan, nilai EIS, dan pengembalian sisa panjar yang harus diperhatikan lagi serta membahas hal-hal penting lainnya.


Selain itu Wakil Ketua PN Kabanjahe yaitu Bapak Cipto Hosari P. Nababan, S.H., M.H. berharap semoga kepaniteraan Pengadilan Negeri Kabanjahe selalu kompak dan selalu memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.










