HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Kegiatan

Apel Sore, Jumat 04 November 2022 di Pengadilan Negeri Kabanjahe

on Jumat, 04 November 2022. Posted in Kegiatan

Apel Sore, Jumat 04 November 2022 di Pengadilan Negeri Kabanjahe

Apel Sore, Jumat 04 November 2022 di Pengadilan Negeri Kabanjahe
Pembina Apel : Bapak Temaziduhu Harefa, SH.,
Pemimpin Apel : Bapak Edy Sebayang, SH
Protokoler : Ibu Susana Rustatika
Doa : Ibu Fitri Indri Hasibuan, A.md
Hal-hal yang disampaikan oleh pembina apel:
- Dihimbau agar seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe melaksanakan sesuai tupoksi masing-masing
- Agar para pegawai Pengadilan Negeri Kabanjahe mengikuti PERMA Nomor 7, 8 dan 9
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dan Perjanjian Kerjasama (MoU) Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)

on Selasa, 01 November 2022. Posted in Kegiatan

Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dan Perjanjian Kerjasama (MoU) Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)

Pada hari Selasa tanggal 01 November 2022, bertempat di Pengadilan Negeri Kabanjahe melaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dan Perjanjian Kerjasama (MoU) Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Bapak Nasri, S.H.,M.H., dan seluruh APH di Tanah Karo.
Maksud dan Tujuan dibuatnya aplikasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Terwujudnya system administrasi penanganan perkara pidana
berbasiskan Teknologi Infomasi
2. Memangkas Birokrasi dan terciptanya efektivitas dalam Layanan
Acara Perkara Pidana
3. Meningkatakan Efektivitas dan Efisiensi bagi Aparatur Penegak
Hukum, Masyarakat Pencari Keadilan
4. Meminimalisir Tatap Muka dan Meminimalisir Adanya
Penyimpangan
5. Memudahkan Koordinasi Antara Aparat Penegak Hukum, Kerja
Sama Antar Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan kegiatan
yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik
dan/atau pendukung pelayanan publik.
Fitur yang disediakan pada aplikasi e-Berpadu meliputi :
a. e-Pelimpahan
b. e-Sita
c. e-Penggeledahan
d. e-Penahanan PN
e. e-Pembantaran
f. e-Pinjam Pakai
g. e-Diversi
h. e-Izin Besuk
Pada akhir acara disampaikan juga bahwa sebelum Aplikasi e-Berpadu benar-benar digunakan secara resmi di Pengadilan Negeri Kabanjahe maka akan dilakukan koordinasi dan pendampingan terlebih dahulu guna kelancaran dalam penggunaan aplikasinya nanti. Setelah itu acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.