Kepaniteraan Hukum
LAYANAN KEPANITERAAN HUKUM
1. Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
4. Pendaftaran Surat Kuasa Khusus
5. Permohonan Pendaftaran Izin Kuasa Insidentil
6. Permohonan Pendaftaran Akta Badan Hukum
7. Permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dan Tidak Dicabut Hak Pilih
9. Permohonan Izin Klinis Hukum
10. Permohonan Legalisasi Waarmeking