Informasi Perkara
 Daftar Lengkap Perkara Pidana yang ditangani dan statusnya. Selengkapnya  Daftar Lengkap Perkara Perdata yang ditangani dan statusnya. Selengkapnya
Berita Hangat
:: SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PENGADILAN NEGERI KABANJAHE ::
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI KABANJAHE Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang keterbukaan Informasi di Pengadilan, yang bertujuan adalah menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan informasi Pengadilan, mengembalikan kewibawaan dan kepercayaan terhadap Pengadilan. Maka Pengadilan Negeri Kabanjahe telah membuka diri dengan membuka website agar seluruh masyarakat umum, pencari keadilan dan pihak-pihak lain khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk dapat mengaksesnya. Dengan adanya website di Pengadilan Negeri Kabanjahe maka seluruh masyarakat umum, para pencari keadilan dan pihak-pihak lain dapat mengetahui tentang putusan perkara pidana dan perkara perdata. Demikian juga mengenai informasi tugas-tugas dan tanggung jawab Pengadilan Negeri Kabanjahe akan lebih mudah diakses. Pengadilan Negeri Kabanjahe berusaha untuk membuka diri dan berbenah diri untuk menuju pada pengadilan yang modern baik dalam sarana dan prasarana serta modern dalam sumber daya manusia. Demikian sambutan singkat kami dan pada akhirnya kami mohon doa restu dan dukungan masyarakat. Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe SRI KUNCORO, SH
|
 |
|
Home |
|
MAHKAMAH AGUNG RI MENGADAKAN PELATIHAN |
|
|
|
|
Ditulis Oleh admin
|
|
Wednesday, 29 April 2009 |
|
MAHKAMAH AGUNG RI MENGADAKAN PELATIHAN DALAM MERENCANAKAN & MENYUSUN SOP (STANDART OPERATING PROCEDURES) (kutipan dari Mahkamah Agung) JAKARTA-HUMAS.Rabu tanggal 29 April 2009 pukul 10.00 WIB,di Ruang Mr. DR. Wiryono Projodikoro Mahkamah Agung RI mengadakan pelatihan dalam merencanakan dan penyusunan SOP (Standart Operating Procedures) yang di buka oleh Plh KaBUA Bapak Dermawan S. Djamian SH., MH., CN. kegiatan Pelatihan ini di hadiri oleh Kepala Biro Perlengkapan Bapak Ade Usman, SH., MH. dan dua Narasumber dari ICCP USAID, serta dimoderatori oleh Bapak Nursani SH. Kabag Rencana dan Program dari Biro Perencanaan dan Organisasi. Peserta yang mengikuti pelatihan ini terdiri dari tujuh Biro di Lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Dalam pelatihan tersebut di jelaskan bahwa SOP (Standart Operating Procedures) adalah penjelasan tertulis mengenai pelaku dan rangkaian urutan kegiatan yang secara baku harus dilakukan untuk menghasilkan produk atau jasa. SOP (Standart Operating Procedures) sendiri memiliki enam kegunaan bagi para pelaksana kegiatan; Pertama untuk Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Ke dua untuk Mengurangi ketergantungan kepada pegawai tertentu serta memudahkan penggantian pelaku atau pelaksana kegiatan. Ke tiga untuk memungkinkan Pengukuran kinerja pelaku atau pelaksana kegiatan. Ke empat untuk Memudahkan pengendalian dan evaluasi atas suatu kegiatan. Ke lima untuk meningkatkan akuntabilitas dan perlindungan bagi pelaku atau pelaksana kegiatan. dan Ke enam untuk memungkinkan perbaikan yang berkelanjutan.(tgh/ds)
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Friday, 09 July 2010 )
|
|
|
KALENDAR
 |
May 2012 |
 |
|
Pengunjung Online
Saat ini ada 14 tamu online
|
|