Informasi Perkara

 

 Daftar Lengkap Perkara Pidana yang ditangani dan statusnya. Selengkapnya

 

Daftar Lengkap Perkara Perdata yang ditangani dan statusnya. Selengkapnya

 

Pencarian Google

Pencarian di Situs

 

Home arrow Layanan Informasi arrow :: Kepaniteraan Perdata arrow Informasi Perkara arrow No.05/PDT.G/2011/PN.Kbj
No.05/PDT.G/2011/PN.Kbj PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh admin   
Friday, 01 April 2011

Nomor Perkara

05/PDT.G/2011/PN.Kbj

Jenis Perkara

Harta Perkawinan

Tgl Pendaftaran

22-03-2011

Nama Para Pihak

Mangaraja Pandapotan Pangaribuan

- Lawan -

1.    Irma Hanna Gloria Br Siahaan

2.    PT.BNI–46 Cab.Kabanjahe

 

Majelis Hakim

·      Rina Lestari Sembiring, SH

·      Tira Tirtona, SH. MHum

·      Anggreana E.R.Sormin, SH

PP

Harta Sitepu, SH

Juru Sita

Jhonny Heri Jonson

Tgl. Mulai Sidang

12-04-2011

Tgl. Putusan

06-10-2011

Amar Putusan

Dalam Provosi :

·   Menolak provisi penggugat untuk seluruhnya;

Dalam Konvensi :

Dalam Eksepsi :

·   Menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya;

Dalam Pokok perkara :

1.       Mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebahagian;

2.       Menyatakan secara hukum pengugat dengan tergugat adalah ahli waris yang sah dari Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan;

3.       Menyatakan secara hukum tindakan tergugat-I yang menghalang-halangi penggugat untuk membuka dan mengambil isi dari Safe deposit box No.1068 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan adalah perbuatan melawan hukum;

4.       Menyatakan secara hukum pengugat bersama-sama dengan tergugat-I berhak membuka dan mengambil isi dari Safe deposit box No.1068 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan pada kantor tergugat-II tersebut;

5.       Menyatakan secara hukum tindakan sepihak tergugat-I mengalihkan harta Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan baik dalam bentuk perikatan maupun kuasa kepada pihak lain adalah perbuatan melawan hukum;

6.       Menyatakan uang sebesar Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) yang ada dalam Rek.No.50002314247 pada bank tergugat-II tersebut adalah milik Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan

7.       Menghukum tergugat-I untuk tidak menghalang-halangi penggugat untuk membuka dan mengambil isi dari Safe deposit box No.1068 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan pada kantor tergugat-II dan juga menghukum tergugat-II untuk memberikan ijin penggugat untuk mengambil surat-surat tanah an. Penggugat yang terdiri dari :

·     SHM No.653 tgl.09-09-2002 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya seluas 120 m2 an. Mangaraja Pandapotan Pangaribuan (penggugat);

·     SHM No.512 tgl.25-10-1993 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya seluas 374 m2 an. Mangaraja Pandapotan Pangaribuan (penggugat);

8.       Menghukum tergugat-I untuk tidak menghalang-halangi penggugat untuk membuka dan mengambil isi dari Safe deposit box No.1068 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan pada kantor tergugat-II dan juga menghukum tergugat-II untuk memberikan ijin penggugat untuk mengambil surat-surat tanah an. Istri Penggugat yang terdiri dari:

·   SHM No.191 tgl.23-09-1979 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya seluas 695 m2 an. Juliana Br Pardede (istri penggugat);

·   SHM No.603 tgl.24-07-2001 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya seluas 103 m2 an. Juliana Br Pardede (istri penggugat);

·   SHM No.1034 tgl.19-11-2001 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya an. Juliana Br Pardede (istri penggugat);

·   Berupa emas batangan seberat 1500 gr milik istri penggugat;

9. Menghukum tergugat-I untuk tidak menghalang-halangi penggugat untuk membuka dan mengambil isi dari Safe deposit box No.1068 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan pada kantor tergugat-II dan juga menghukum tergugat-II untuk memberikan ijin penggugat untuk mengambil barang-barang berharga an. Istri penggugat Berupa emas batangan seberat 1500 gr dan perhiasan gelang emas berbentuk koin seberat 100 gr milik istri penggugat;

10.                Menghukum tergugat-I untuk tidak menghalang-halangi penggugat untuk membuka dan mengambil isi dari Safe deposit box No.1068 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan pada kantor tergugat-II dan juga menghukum tergugat-II untuk memberikan ijin penggugat secara bersama-sama dengan tergugat-I untuk mengambil surat-surat tanah an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan yang terdiri dari:

·         SHM No.2181/Tanjung Sari tgl.22-07-1997 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya seluas 120 m2 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan;

·         SHM No.1401/Mulio Rejo tgl.01-11-2001 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya seluas 90 m2 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan;

·         SHM No.2388/Ketaren tgl.01-07-2003 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya seluas 90 m2 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan;

·         SHM No.595/Tanjung Selamat tgl.01-07-2003 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya seluas 105 m2 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan;

·         SHM No.497/Martimbang tgl.12-11-2009 terhadap  tanah yang ada bangunan diatasnya seluas 122 m2 an. Alm.Sihar Herbert Jannes Pangaribuan;

11.    Menghukum para penggugat  dalam konpensi / tergugat-I dalam rekonpensi untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.1.771.000,- (Satu juta Tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

12.    Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;

Dalam Rekonvensi :

·  Menolak gugatan penggugat dari/ tergugat-I, dk untuk seluruhnya;

·   Menghukum penggugat dari/ tergugat-I, dk untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.605.000,- (Enam ratus lima ribu rupiah)

 

Ket

 

Pemutakhiran Terakhir ( Friday, 25 November 2011 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Polling

:: Tampilan Website
 
:: Kinerja PN Kabanjahe
 

link


KALENDAR

May 2012 June 2012
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 18 1 2 3 4 5
Week 19 6 7 8 9 10 11 12
Week 20 13 14 15 16 17 18 19
Week 21 20 21 22 23 24 25 26
Week 22 27 28 29 30 31

Pengunjung Online

Saat ini ada 14 tamu online

Waktu Sekarang

Total Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
Copyright 2009 Pengadilan Negeri Kabanjahe
www.pn-kabanjahe.go.id