Informasi Perkara
 Daftar Lengkap Perkara Pidana yang ditangani dan statusnya. Selengkapnya  Daftar Lengkap Perkara Perdata yang ditangani dan statusnya. Selengkapnya
Berita Hangat
:: SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PENGADILAN NEGERI KABANJAHE ::
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI KABANJAHE Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang keterbukaan Informasi di Pengadilan, yang bertujuan adalah menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan informasi Pengadilan, mengembalikan kewibawaan dan kepercayaan terhadap Pengadilan. Maka Pengadilan Negeri Kabanjahe telah membuka diri dengan membuka website agar seluruh masyarakat umum, pencari keadilan dan pihak-pihak lain khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk dapat mengaksesnya. Dengan adanya website di Pengadilan Negeri Kabanjahe maka seluruh masyarakat umum, para pencari keadilan dan pihak-pihak lain dapat mengetahui tentang putusan perkara pidana dan perkara perdata. Demikian juga mengenai informasi tugas-tugas dan tanggung jawab Pengadilan Negeri Kabanjahe akan lebih mudah diakses. Pengadilan Negeri Kabanjahe berusaha untuk membuka diri dan berbenah diri untuk menuju pada pengadilan yang modern baik dalam sarana dan prasarana serta modern dalam sumber daya manusia. Demikian sambutan singkat kami dan pada akhirnya kami mohon doa restu dan dukungan masyarakat. Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe SRI KUNCORO, SH
|
 |
|
Home |
|
PEMBERITAHUAN PNS YANG BELUM MENGISI FORMULIR PENDATAAN ULANG PNS (PUPNS) TAHUN 2003 |
|
Ditulis Oleh admin
|
|
Tuesday, 16 August 2011 |
PEMBERITAHUAN YANG DIPERUNTUKAN UNTUK PNS YANG BELUM MENGISI FORMULIR PENDATAAN ULANG PNS (PUPNS) TAHUN 2003 Berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 303/SEK/01/VII/2011 perihal PNS yang Belum Mengisi Formulir Pendataan Ulang PNS (PUPNS) Tahun 2003.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(Crs) |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 16 August 2011 )
|
|
|
KOMITMEN PEMERINTAH SERTA DPR, "MENJADIKAN HAKIM INDEPENDEN" |
|
Ditulis Oleh admin
|
|
Tuesday, 16 August 2011 |
Gorontalo - Humas. Komitmen pemerintah, negara dan DPR untuk menjadikan para Hakim kita menjadi hakim yang independen, berikut pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Rombongan Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, SE. Kita masih dalam suasana hukum yang masih belum progresif, seperti halnya adanya tunjangan remunerasi yang belum 100 %, tunjangan fasilitas yang belum memadai dan keinginan untuk memprioritaskan hakim karir menjadi hakim agung. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 16 August 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
PEMBUKAAN PERTEMUAN NASIONAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN UNTUK PARA HAKIM |
|
Ditulis Oleh admin
|
|
Wednesday, 27 July 2011 |
Jakarta - Humas, Bertempat di Hotel Sahid Jakarta Mahkamah Agung RI Menghadiri Pertemuan Nasional Hukum lingkungan untuk para Hakim seluruh Indonesia , Kerja sama ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Ketua Muda PIdsus, Ketua Muda Perdata, Ketua Muda perdata Khusus, Ketua Tim Pembaruan Peradilan , Deputi menteri Negara lingkungan hidup, Para Hakim Pengadilan Tinggi,Para Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Para Hakim Pengadilan Negeri, kelompok kerja sertifikasi hakim lingkungan,dan juga para peserta pertemuan nasional penegakan hukum lingkungan untuk para hakim seluruh Indonesia. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 27 July 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS MA : "JANGAN CEDERAI KEBEBASAN HAKIM" |
|
Ditulis Oleh admin
|
|
Monday, 25 July 2011 |
JAKARTA - HUMAS, Kamis, 7 Juli 2011, Komisi Yudisial (KY) selasa lalu (21/6) memanggil Herry Swantoro, Ketua Majelis Hakim pada persidangan Antasari Azhar, termasuk dua anggota majelis hakim perkara tersebut. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengabaian alat - alat bukti penting yang dilakukan majelis hakim dari tingkat pertama, banding, maupun kasasi. menurut KY itu merupakan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim, khususnya prinsip profesionalitas dan kehati - hatian.
Peristiwa ini ditanggapi bijak oleh MA, melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi, MA menjawab apa dan bagaimana yang terjadi. Benarkah hakim selalu pantas dijadikan kambing hitam dari segala keputusan, bagaimanakah hakim memeriksa sebuah perkara hingga akhirnya mengetukkan putusan, dan bagaimana seharusnya masyarakat bersikap terhadap proses penegakan hukum. Berikut penjelasan yang dimuat di Harian Seputar Indonesia edisi Kamis, 7 Juli 2011. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 27 July 2011 )
|
|
|
HAKIM HARUS TERUS MENERUS MENINGKATKAN PROFESIONALITAS DALAM BERTUGAS |
|
Ditulis Oleh admin
|
|
Wednesday, 27 July 2011 |
Humas – Surabaya, Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke satker-satker mitra kerjanya di wilayah Propinsi Jawa Timur. Salah satu satker mitra kerja yang dikunjungi tim yang dipimpin oleh Pimpinan Komisi III DPR, Dr. Benny K. Harman, SH., adalah Lembaga Pengadilan.
Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2011 siang, 8 anggota Komisi III DPR RI bertatap muka dengan 70 Ketua Satker Pengadilan dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan (36 Satker Pengadilan Umum, 39 Satker Pengadilan Agama, 2 Satker Pengadilan Tata Usaha Negara, 3 Satker Pengadilan Militer), bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 27 July 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
| | << Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
| | Hasil 136 - 150 dari 275 |
|
|
KALENDAR
 |
May 2012 |
 |
|
Pengunjung Online
Saat ini ada 14 tamu online
|
|